Cara BI Dorong Pesantren Kembangkan Ekonomi Syariah

Ilustrasi Pesantren.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA – Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk mengembangkan porsi ekonomi syariah di Indonesia guna mendorong ekonomi secara nasional. Upaya itu salah satunya dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi di pesantren. 

Menteri PPPA Bantah Tudingan soal Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat

Saat ini, pemberdayaan ekonomi tercatat sudah dilakukan di 62 pesantren dari seluruh Indonesia. Upaya itu dilakukan dengan melibatkan 32 Kantor Perwakilan BI.

Beberapa waktu lalu di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Gubernur BI Agus Martowardojo telah mengukuhkan model pemberdayaan ekonomi pesantren tersebut. Forum Bisnis Pesantren Nusantara dan Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren yang dibentuk oleh 17 pondok pesantren di Jawa Timur juga dikukuhkan.

Cegah Kekerasan di Ponpes, Kemenag Bakal Libatkan Ormas dalam Melakukan Pengawasan

Sinergi tersebut ditegaskan dengan penandatanganan komitmen antara 17 pimpinan pondok pesantren pada 10 November 2017 di Jombang. Penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2017.

“Kami menyambut positif dan mendorong kepada pesantren di seluruh Tanah Air untuk membangun gerakan dan kerja sama ekonomi syariah antarpesantren sebagai wujud nyata peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Agus dikutip dari keterangan resminya, Kamis 16 November 2017 .

Begini Bengisnya AB dan R Aniaya Santri di Jambi hingga Tewas

Dikutip dari survei BI, saat ini sumber dana pesantren yang terbesar masih dari iuran santri, sedangkan kontribusi dari unit usaha masih relatif kecil, yakni baru 12 persen. Selain itu, sebagian sumber dana pesantren berasal dari bantuan pemerintah.

Kecilnya kontribusi unit usaha karena terdapat beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi pesantren. Kendala tersebut antara lain pemasaran, jaringan, kapabilitas, dan permodalan.

“Sehubungan dengan permasalahan mendasar yang dihadapi oleh pesantren, BI, Kementerian Agama dan pesantren telah menyusun Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren pada 2016,” tuturnya.

Program pemberdayaan pesantren adalah bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi melalui komunitas, antara lain pesantren dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Roadmap tersebut berisi program-program peningkatan kapasitas pesantren disertai kerangka waktu pencapaian. 
 
Roadmap itu berisi antara lain penyusunan standar akuntansi pesantren, pilot project dan replikasi usaha, penyusunan virtual market, penyusunan repository knowledge, dan pendirian holding pesantren.

Dalam pelaksanaan roadmap tersebut, sejak tahun ini BI telah melaksanakan pilot project dan replikasi pengembangan usaha pesantren di 62 pesantren seluruh Indonesia. Selain dengan pemerintah, BI juga menjalin kerja sama dengan beberapa pesantren mentor untuk melakukan pendampingan di pesantren binaan. 

Dalam pilot project pengembangan usaha ada lima jenis usaha yang akan dikembangkan, yaitu pertanian berkesinambungan, pengolahan daur ulang sampah, pengolahan air minum, biogas, dan pengembangan ekonomi serta jasa kreatif. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya