Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tak Berkualitas, Ini Buktinya

Ribuan Pencari Kerja Serbu Jobfair di Senayan
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Pertumbuhan ekonomi Tanah Air sepanjang 2017 diperkirakan tak banyak berubah dari angka lima persen. Angka tersebut relatif tak beranjak sejak tahun lalu, bahkan capaian tersebut diakui belum cukup menyerap angkatan kerja baru.

Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi 2021 yang Dirilis BPS Sesuai Prediksi

Besarnya investasi yang masuk dan sejumlah proyek infrastruktur nasional ditengarai tidak banyak menyerap lapangan kerja formal secara langsung. Bahkan, investasi yang tercatat lebih besar ke sektor padat modal.

Lalu, sebenarnya berapa elastisitas serapan tenaga kerja per satu persen pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai dengan tahun ini?

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2021 Capai 3,69 Persen

Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Pungky Sumadi, mengatakan elastisitas serapan tenaga kerja per satu persen pertumbuhan ekonomi Indonesia belum banyak berubah sejak 2015.

Menurut dia, saat ini setiap satu persen pertumbuhan ekonomi hanya menyerap 250 ribu tenaga kerja. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan elastisitas serapan tenaga kerja pada 10 tahun lalu yang mencapai 500 ribu tenaga kerja.

BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2022 Maksimal 5,5 Persen

"Saat ini elastisitas satu persen pertumbuhan ekonomi hanya masih serap 250 ribu tenaga kerja," ungkap Pungki saat dihubungi VIVA, pada Jumat 8 Desember 2017.  

Ia menuturkan, tidak banyak berubahnya angka serapan tenaga kerja sebesar 250 ribu per satu persen pertumbuhan itu disebabkan pasar kerja di Indonesia yang masih kaku dengan sejumlah aturan-aturan.

Sedangkan, turunnya angka pengangguran yang terjadi setiap tahunnya justru lebih didorong oleh sektor industri dan jasa. Sementara, investasi baru akan masuk jika kondisi listrik, jalan, pelabuhan, air minum dan sanitasi baik.

"Nah sekarang pemerintah fokus bangun infrastruktur, ini ikut serap tenaga kerja. Tapi kalau untuk angka elastisitasnya bisa naik lagi tentu baru bisa dirasakan jangka panjang 3-4 tahun ke depan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Pungki, ke depan harus ada perubahan struktur ekonomi dan keluwesan di pasar kerja yang akan membuat angka elastisitas bisa berubah menjadi lebih baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya