Dana Desa Naik Kemiskinan Tidak Turun, Sri Mulyani: Bahaya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Daru Waskita/VIVA.co.id

VIVA – Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, dana desa setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, dari Rp20 triliun pada 2015 menjadi Rp40 triliun di 2016 ,dan terakhir 2017 mencapai Rp60 triliun. Namun, penurunan kemiskinan di daerah bergerak lambat.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku khawatir dengan pola ini. Hal itu pun terus diingatkan pada pemerintah daerah. 

"Ini sangat berbahaya ketika dana desa semakin besar namun angka penurunan kemiskinannya tak beranjak," katanya di Magelang, Sabtu 16 Desember 2017.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Presiden Joko Widodo kata Ani 'panggilan akrab Sri Mulyani' mengatakan, dengan dana desa yang pengucurannya semakin besar ini, kemiskinan pada 2019 ditargetkan turun di bawah 10 persen. Karena itu insentif ini harus benar-benar digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. 

"Dana desa bisa dikelola untuk pembangunan dengan swa kelola dan masyarakat bisa bekerja pada proyek pembangunan di desa yang nantinya akan dibayar upahnya secara harian. Harapannya rakyat miskin ini mempunyai pendapatan," ungkapnya.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Ani mengatakan penyaluran dana desa untuk tahun 2018 berbeda dengan sebelumnya, karena desa yang tertinggal akan mendapatkan dana desa lebih besar dibandingkan desa yang lebih maju. Dana desa yang disalurkan nantinya mulai dari Rp800 juta hingga Rp3,5 miliar.

"Harapannya desa yang tertinggal ini kemiskinan bisa segera turun dan menyusul menjadi desa yang maju," ucapnya.

Ani juga berharap para kepala desa bisa membuat program-program untuk pengentasan kemiskinan. Kepala desa tertinggal bisa belajar dengan desa yang telah maju dalam pengelolaan dana tersebut. 

"Ini kemajuan desa juga tergantung pimpinan desa karena tak mungkin Menteri Desa PDT menggantikan peran kepala desa," ucapnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, selama tiga tahun dana desa yang telah dikucurkan mencapai Rp120 triliun. Dana tersebut dinilai sangatlah cukup untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

"Aturan sudah jelas 30 persen dana desa yang diturunkan untuk upah. Ini salah satu cara mengentaskan kemiskinan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya